Semoga membantu deh buat yang disuruh ngerjain tugas yang sama. Hahahahaha :D
Beharap suatu saat bisa nulis untuk masyarakat.
DAMPAK UNDERGROUND
ECONOMY TERHADAP PDB (PRODUK DOMESTIK BRUTO) INDONESIA
By : Me
Underground atau dalam Bahasa Indonesia disebut
“bawah tanah” merupakan tempat yang tersembunyi, gelap, dan jauh dari
permukaan. Sebuah benda yang disimpan di dalam tanah tidak dapat terlihat dari
permukaan dan orang tidak akan mengetahui keberadaan pasti benda tersebut. Tidak
ada, tetapi ada. Lalu apa kaitannya dengan ilmu ekonomi atau sistem
perekonomian yang ada di Indonesia saat ini sehingga terdapat istilah “underground economy”? Layaknya ruang
bawah tanah yang gelap, underground
economy dekat dengan symbol kegelapan, persembunyian, dan mungkin
kejahatan.
Menurut Philip Smith (1994), adalah aktivitas produksi barang dan jasa baik legal maupun illegal, yang lepas dari pendeteksian dalam mengestimasi produk domestik bruto. Menurut definisinya, kita langsung mengetahui ada hubungan yang erat antara underground economy dan Produk Domestik Bruto (PDB). Sebelumnya, produk domestik bruto didefinisikan sebagai nilai pasar dari semua barang dan jasa akhir (final) yang diproduksi dalam sebuah negara pada suatu periode.
Menurut Philip Smith (1994), adalah aktivitas produksi barang dan jasa baik legal maupun illegal, yang lepas dari pendeteksian dalam mengestimasi produk domestik bruto. Menurut definisinya, kita langsung mengetahui ada hubungan yang erat antara underground economy dan Produk Domestik Bruto (PDB). Sebelumnya, produk domestik bruto didefinisikan sebagai nilai pasar dari semua barang dan jasa akhir (final) yang diproduksi dalam sebuah negara pada suatu periode.
PBD
dapat menjadi indikator kesehatan suatu perekonomian dalam sebuah negara dan
besarnya produktivitasnya. PDB yang
meningkat pesat dapat menjadi pertanda bahwa pertumbuhan ekonomi suatu negara
lebih maju daripada kenaikan harga barang dan jasanya. PDB dicatat dari hasil
transaksi keuangan yang dilakukan segala sektor dalam suatu negara. Kegiatan
ekonomi ini diukur dengan nilai uang yang akhirnya akan dicatat sebagai PDB.
Namun yang menjadi masalah, bagaimana jika tidak semua transaksi tercatat?
Bagaimana jika ada transaksi yang terlewat secara tidak sengaja atau bahkan
disengaja? Disinilah dimulai babak baru tentang apa yang disebut “underground economy”.
Pernahkah
Anda membeli barang di daerah perbatasan Indonesia dengan luar negeri dan
mendapatkan harga yang jauh lebih murah dibandingkan harga pasaran di
Indonesia? Inilah yang disebut black
market (pasar gelap). Black market
merupakan salah satu praktik nyata dari underground
economy atau banyak pula yang menyebut mereka sama. Jika kita melihat dari
sisi konsumen yang membeli barang pada black
market, ada marginal utility yang lebih besar dimana konsumen dapat memperoleh
barang yang diinginkannya dengan pengorbanan yang lebih kecil. Itu jika ditilik
secara mikro. Namun bagaimana dengan kondisi keseluruhan, kondisi keuangan
daerah, kondisi keuangan negara, atau yang bisa kita sebut sebagai kondisi
makroekonomi? Tidak akan “sesejahtera” itu. Barang-barang yang dijual pada black market umumnya adalah barang
impor. Sesuai dengan hukum yang mengatur dan sesuai dengan pertimbangan
kesejahteraan produk dalam negeri, barang-barang impor harus dikenai pajak.
Memang wajar jika alhasil di Indonesia harganya menjadi lebih tinggi
dibandingkan dengan harga pasaran di daerah dimana produk itu berasal. Namun
tidaklah wajar apabila di suatu daerah masih di wilayah Indonesia, harganya
tidak mengikuti dan berada jauh di bawah harga pasaran Indonesia. Namun itu
tidak menjadi tanda tanya besar, karena barang-barang tersebut pastilah tidak
dikenai pajak impor.
Pajak
impor merupakan salah satu kegiatan keuangan yang besar sumbangsihnya dalam
penerimaan suatu negara atau dalam bahasan ini kita sebut PDB. Pajak yang
dibayarkan oleh produsen luar negeri terhadap barangnya yang diekspor ke
Indonesia, contohnya, akan dibebankan kepada konsumen Indonesia. Hal ini yang
menyebabkan harganya melambung tinggi. Hasil dari pembayaran pajak tersebut
akan masuk ke kas negara dan dicatat sebagai PDB. Tetapi dalam praktiknya,
pajak tersebut tidak semuanya terkutip karena ada oknum-oknum yang berkolusi
“menyembunyikan” atau menyelundupkan barang-barang impor agar bebas dari
kewajiban pajaknya. Maka wajarlah jika hal ini disebut “underground economy”. Hal-hal yang seharusnya ada menjadi tidak
terlihat, tidak kasat mata, dan dengan begitu tidak pula tercatat.
Menurut
data BPS, perekonomian Indonesia yang diukur berdasarkan besaran PDB atas dasar
harga yang berlaku pada Triwulan I-2011 mencapai Rp1.732,3 triliun, sedangkan
PDB atas dasar harga konstan 2000 mencapai Rp594,0 triliun. Angka yang terakhir
menunjukkan aktivitas ekonomi yang tercatat, yang “tampak” atau sah hitam di
atas putih. Lalu bagaimana sisanya? Selisihnya bukanlah nilai yang kecil.
Segala aktivitas yang terkait dengan underground
economy, walaupun ada sisi positif yang bisa kita ambil, semua itu tetap
merugikan negara dari segi PDB. Bahkan para pengamat melihat Indonesia sebagai
negara berkembang yang disinyalir mempunyai kegiatan ekonomi informal yang
cukup besar. “Banyak uang hilang dari kantong”, begitulah istilahnya.
Kegiatan
underground economy sangat berdampak
pada PDB suatu negara. Mikroekonomi dan makroekonominya, keduanya akan
dirugikan. Secara mikro, PDB yang minim akan menurunkan investasi infrastruktur
sektor publik, sedangkan secara makro, gambaran PDB yang minim dan seluruh data
yang dicatat tidak menggambarkan keadaan yang sebenarnya dan sebenarnya tidak
layak dipakai untuk mengambil suatu keputusan/kebijakan ekonomi. Ditambah lagi,
apa mungkin utang negara terselesaikan dengan tingkat PDB yang minim? Oleh
sebab itu, marilah kita bersama-sama “membersihkan” praktik underground economy, dimulai dari hal
kecil, misalkan dengan tidak membeli produk
smartphone di black market. Satu perubahan akan sangat
berguna untuk sejuta perubahan. Sebut saja dengan “demonstrative
effect”.
:)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar